Mojokerto, seblang.com – Program Rujuk Balik (PRB) merupakan salah satu inovasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan sekaligus memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini ditujukan bagi pasien penyakit kronis dengan kondisi stabil, sehingga tidak perlu selalu datang ke rumah sakit untuk berobat atau mengambil obat rutin. Kini, pasien cukup mengakses obat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat yang telah ditunjuk.
Kehadiran PRB dinilai sebagai terobosan penting yang mampu mengurangi antrean panjang di rumah sakit, menjaga kesinambungan pengobatan, serta memberikan kenyamanan bagi peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menjelaskan bahwa PRB bukan hanya memberikan kemudahan, tetapi juga meningkatkan kualitas sistem pelayanan kesehatan. Menurutnya, banyak rumah sakit penuh oleh pasien yang sebenarnya kondisinya sudah stabil hanya untuk mengambil obat rutin.
“PRB sangat memudahkan pasien untuk mendapatkan obat secara tepat, cepat, dan nyaman di FKTP. Program ini tetap menjamin obat yang diberikan sesuai resep dokter spesialis yang merawat, sehingga kualitas pengobatan tetap terjaga,” ujar Elke saat ditemui di kantornya, Jumat (19/9).
Elke menambahkan, PRB sejalan dengan semangat transformasi layanan BPJS Kesehatan, yakni memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan bagi peserta. Selain itu, keberadaan PRB juga meningkatkan kedekatan peserta dengan tenaga kesehatan di FKTP.
“Melalui PRB, komunikasi dan pendampingan terkait gaya hidup sehat bisa lebih intensif. Hal ini penting agar kondisi pasien kronis tetap stabil dalam jangka panjang,” lanjutnya.











