Pendaftaran Program New REHAB 2.0 dapat dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat maupun secara daring melalui aplikasi Mobile JKN. Fitur digital ini memungkinkan peserta mendaftar dengan lebih praktis tanpa hambatan administrasi.
“Jika melalui aplikasi Mobile JKN, peserta cukup memilih opsi menu REHAB lalu mengikuti langkah-langkah yang tercantum pada aplikasi. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan, nantinya akan ditampilkan pilihan periode cicilan beserta simulasinya,” terang Titus.
Salah satu perwakilan badan usaha, Nurhayati dari PT Windu Blambangan Sejati, mengapresiasi manfaat program ini bagi karyawannya. Ia menyebutkan bahwa pembayaran dengan sistem cicilan sangat membantu karyawan yang kesulitan membayar secara langsung.
“Saya mengetahui program REHAB ini saat adanya pertemuan perwakilan badan usaha di kantor BPJS Kesehatan. Saya merasa program ini solusi yang tepat bagi karyawan yang mengalami kesulitan jika harus membayar tunggakan secara langsung, terutama bagi mereka yang terkendala secara finansial,” katanya.
Nurhayati berharap semakin banyak peserta yang memanfaatkan Program New REHAB 2.0 untuk menyelesaikan tunggakan iuran mereka dan tetap bisa menikmati manfaat JKN tanpa terkendala masalah keuangan.











