Situbondo, seblang.com – Kondisi yang ada pada Kabupaten/kota madya di Indonesia memiliki Rutan dan Lapas, sehingga Rutan difungsikan pula untuk menampung narapidana seperti halnya Lapas.
Hal ini juga mengingat kondisi banyak Lapas yang ada di Indonesia, telah melebihi kapasitas(overcapacity) , karenanya terdakwa yang telah menjadi narapidana dan masih berada di Rutan, padahal seharusnya pindah dari Rutan untuk menjalani hukuman ke Lapas, banyak yang tetap berada didalam Rutan hingga masa hukuman mereka selesai.
Oleh karena itu, Rutan memiliki beberapa peran/fungsi yang sama seperti Lapas salah satunya adalah pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Salah satu pembinaan yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Situbondo adalah pembinaan kemandirian dengan program BIMKER (Bimbingan Kerja) yang dibidangi oleh Subseksi Pelayanan Tahanan.
Tugasnya mengkoordinasikan, menyiapkan pelaksanaan bimbingan latihan kerja, serta mengelola hasil kerja sesuai prosedur yang berlaku dalam rangka pembinaan kemandirian WBP sebagai bekal apabila kembali ke masyarakat.












