Problem Solving, Polisi RW Polres Lumajang Mediasi Dugaan Pencurian Gas LPG Terduga Pelaku di Bawah Umur

by -1061 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Korban pencurian mengaku tidak akan melakukan tuntutan secara hukum terhadap para pelaku mengingat pelaku masih di bawah umur,” ujar AKP Agus Sugiharto.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kapolres Lumajang AKBP AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H membenarkan terkait penyelesaian kasus dugaan pencurian Gas LPG dengan restorative justice di Omah Rembuk.

“Benar, tadi pak Kapolsek Pasirian sudah melaporkan terkait hal tersebut, dan persoalan dianggap selesai,” ujar AKBP Boy.

Pihak Kepolisian kata AKBP Boy juga telah memberi pengarahan pada orang tua pelaku sehubungan dengan terjadinya pencurian tersebut.

“Kami tekankan agar para orang tua selalu membimbing anaknya ke jalan yang benar serta awasi tingkah laku anak guna menghindari dari pergaulan bebas,” pungkasnya. (*)

iklan warung gazebo