Problem Solving, Polisi RW Polres Lumajang Mediasi Dugaan Pencurian Gas LPG Terduga Pelaku di Bawah Umur

by -1061 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Lumajang, seblang.com -Tugas pokok dan fungsi Kepolisian, tak hanya dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga dapat memberikan penyelesaian terhadap masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat melalui problem solving.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polisi RW Polres Lumajang yang bertugas di Polsek Pasirian dalam menangani kasus dugaan pencurian sebuah Gas LPG 3 Kg.

Kapolsek Pasirian, AKP Agus Sugiarto mengungkapkan bahwa anggota Polisi RW Polsek Pasirian memberikan solusi dalam kasus tersebut mengingat terduga pelakunya masih di bawah umur.

“Terduga pelaku inisial RR (17), warga desa setempat ini masih di bawah umur dan korban sepakat diselesaikan di Omah Rembuk secara kekeluargaan,”ujar AKP Agus, Jumat (4/8).

Penyelesaian permasalahan tersebut kata AKP Agus juga dihadiri oleh orang tua pelaku, dan korban Siti Khotimah dan warga setempat sebagai saksi.

iklan warung gazebo