Pasuruan, Seblang.com – Pria yang diduga memperkosa wanita tunanetra di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pasuruan.
Terduga pelaku pemerkosaan berinisial, YH (54) merupakan warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hendro Wibowo menuturkan, untuk dugaan awal, pelaku melakukan aksi tersebut bermodus memberika santunan.
“Untuk data sementara, modus pelaku memberikan santunan kepada korban, selanjutnya masih kita dalami,” kata Anton, Rabu (22/06/22).
Sementara itu, korban merupakan seorang wanita tunanetra berusia 35 tahun asal Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Selain tunanetra, korban juga anak yatim yang tinggal bersama bibinya.












