Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam ini tidak akan ditoleransi. Ia menekankan bahwa penganiayaan tersebut merupakan bagian dari premanisme yang menjadi sasaran dalam Operasi Pekat II Semeru 2025.
“Tindakan brutal seperti ini adalah bentuk nyata dari premanisme yang tidak boleh diberi ruang di masyarakat. Kami pastikan akan memproses hukum setiap pelaku kekerasan tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Pol Rama.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi kekerasan atau intimidasi di lingkungannya demi menjaga ketertiban bersama./////










