
“Menurut kami atas keterangan ahli hukum pidana tersebut kami merasa puas, dan kami berharap keterangan dari ahli hukum pidana tadi dapat menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ini,” upjarnya.
Ahmad juga menyampaikan sidang selanjutnya akan dilaksanakan besok pada hari Kamis tanggal 8 Maret 2023.
“Sidang dilanjutkan besok hari Kamis pukul 10.00 WIB, untuk pembuktian sudah kami lakukan semua, jika ada tambahan mungkin besok ada tambahan bukti-bukti surat yang kami ajukan,” ungkapnya./////









