“Apakah guru yang ada di sini ada yang SK-nya sudah ‘disekolahkan’? Sebenarnya tidak apa-apa ‘disekolahkan’, asal untuk hal-hal yang produktif. Jangan untuk hal-hal yang konsumtif,” tambah Ipuk.
Ipuk juga mengingatkan bahaya judi online (judol) kepada para PPPK yang hadir. Jeratan judol, kata dia, telah berdampak buruk pada orang-orang yang terjerat. Tak sedikit pula, nasib korban judol berakhir dengan tragis. Judol juga bisa membuat pelakunya berurusan dengan hukum.
“Kami berharap kontrak PPPK bapak-ibu sekalian bisa diperpanjang nantinya berkat kinerja baiknya. Jangan sampai kontrak ini terputus karena hal-hal yang sepele,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Suratno menambahkan, sekitar 3.000 dari 5.000 guru non-PNS di Banyuwangi telah diangkat menjadi PPPK. Edukasi literasi keuangan diberikan agar para guru dapat bijak dalam mengatur pemasukan dan pengeluaran masing-masing.
“Kami ingin memberikan bekal kepada para guru supaya mereka bisa mengatur keuangan secara baik, sehingga bisa nyaman dan lancar dalam bekerja mendidik anak-anak kita,” tambah Suratno.
Suratno menyebut, selain pinjol dan judol, risiko lain yang perlu diantisipasi adalah investasi bodong. Pengalaman Suratno, beberapa ASN di Banyuwangi, termasuk guru, pernah tertipu investasi tersebut dengan berbagai modus.












