Situbondo, seblang.com – Dalam ajang pesta demokrasi pemilihan wakil rakyat yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024, sangat menentukan nasib bangsa Indonesia yang dimana para calon legislatif (Caleg) melalui mesin partainya akan berlomba-lomba untuk mencari simpati rakyat untuk bisa menentukan pilihannya baik tingkat DPR RI, DPR Provinsi maupun tingkat DPRD.
Pelaksanaan pemilu dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap pemilih hanya menggunakan hak pilihnya satu kali dan mempunyai nilai yang sama, yaitu satu suara.
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mementingkan partisipasi aktif warga negara dalam pengambilan keputusan politik. Tujuan utamanya adalah menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur dengan prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, dan keterbukaan sebagai landasan.











