PPP Banyuwangi Akhirnya Serahkan Berkas Pencermatan DCT Setelah Terbit Surat Dinas KPU RI

by -1606 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Ari Mustofa, Divisi Teknis KPU kabuaten Banyuwangi menerima berkas dari LO atau Naradamping PPP Banyuwangi


Menurut Divisi Teknis KPU Banyuwangi, Ari Mustofa, pihaknya telah melayani secara maksimal selama proses pengajuan perubahan bakal caleg menuju daftar calon tetap. Bahkan KPU telah melayani dan mendampingi parpol hingga lebih dari pukul 24.00 malam.

Satu parpol yang gagal mengajukan perubahan daftar calon sementara menuju daftar calon tetap adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kabupaten Banyuwangi.


”Pencermatan rancangan DCT yang dilakukan parpol sudah selesai dan sampai batas waktu yang ditentukan ada 16 parpol yang mengajukan berkas.Satu parpol yaitu PPP sudah ada di KPU sejak sekitar 23.52 namun sampai lebih dari pukul 24.00 di silon mereka belum ada pengajuan,” jelas Ari kepada sejumlah wartawan.

Ari menuturkan dampak dari gagalnya partai berlambang Ka’bah dalam melakukan proses pengajuan perubahan bakal calegnya, maka daftar caleg tetap(DCT), yang akan ditetapkan pada 3 Nopember mendatang dianggap tidak ada perubahan dari daftar calon sementara.

Selain itu, berdasarkan aturan, jika hingga batas waktu akhir terdapat partai yang gagal melakukan pengajuan perubahan, maka KPU Kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk memberikan waktu tambahan.

Namun apabila KPU RI nantinya mengeluarkan surat keputusan (SK) atau surat edaran baru, yang memberikan toleransi perpanjangan waktu kepada parpol yang gagal mengajukan perubahan bakal caleg di tahapan tersebut, maka pengajuan PPP dimungkinkan bisa diakomodir. Akan tetapi jika tidak ada surat edaran baru, maka harapan PPP untuk melakukan perubahan bakal calegnya terancam kandas imbuh Ari.

iklan warung gazebo