Selanjutnya dia menambahkan agenda untuk rapat pleno penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan Banyuwangi direncanakan pada 18 Februari 2024 mendatang.
Sesuai aturan yang ada, urutan penghitungan perolehan suara mulai Paslon Capres-Cawapres, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR RI dan DPRD Provinsi serta DPRD kabupaten akan dijadwalkan oleh divisi teknis PPK Banyuwangi, imbuhnya.
“Harapan kami setelah Pemilu ini selesai meskipun berbeda pilihan tetapi sesama masyarakat Indonesia. Retak itu wajar berbeda pilihan tetapi setelah itu apapun hasilnya kita tetap satu bahasa, satu bangsa dan satu negara Indonesia. Mulai tingkat atas sampai bawah selesai dan tetap aman dan damai,” pungkasnya./////










