Banyuwangi, seblang.com – Pasca adanya erupsi di Gunung Raung, Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung melarang wisatawan melakukan pendakian ke Gunung Raung untuk sementara waktu.
Larangan tersebut diumumkan setelah Gunung Raung yang terletak di perbatasan Banyuwangi, Bondowoso dan Jember itu mengalami erupsi pada Rabu 27 Juli 2022 kemarin, sekitar pukul 17.19 petang.
Kepala PPGA Raung, Mukijo mengatakan pemantauan terus dilakukan terhadap gunung api yang memiliki 3332 mdpl ini. Meski aktivitas Gunung Raung Kamis 28 Juli 2022 relatif landai, namun tetap berisiko.
“Selain wisatawan, masyarakat dan pengunjung juga diminta untuk tidak turun ke dasar kawah atau mendekati kawah yang ada di puncak, serta tidak berkemah di sekitar puncak atau bibir kaldera/kawah Gunung Raung,” katanya, Kamis (28/07/2022).
Sedangkan, pihaknya juga sudah mendapatkan kabar jika pendakian dari wilayah Kalibaru, Banyuwangi, ditutup sementara waktu oleh pemerintah setempat.
“Karena ini masih dipantau terus secara intensif, dilihat ke depannya potensi seperti apa, untuk sementara pendakian ditutup dulu,” ungkapnya.












