Banyuwangi, seblang.com – Tindak lanjut dari Workshop Penulisan Identifikasi Masyarakat Adat Osing karya tulis para peserta nanti akan diekspos dan mencoba menyampaikan temuan-temuan di lapangan bersama tim.
Tidak menutup kemungkinan nantnya akan menjadi jaringan kerja advokasi untuk penguatan dan pengakuan masyarakat adat yang nantinya juga tergantung respon dari audiens.
Menurut Direktur Eksekutif Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA), Edi Suprapto, sebenarnya pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sudah mengakui dan menjadikan desa Kemiren menjadi Desa Adat Masyarakat Osing di kota yang ada di ujung timur Pulau Jawa ini.
“Harapan teman-teman yang beberapa waktu lalu pernah melakukan advokasi dan mendorong adanya Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Osing bisa terealisasi,” jelas Edi di Pesinauan Sekolah Adat Osing di desa Olehsari kecamatan Glagah Banyuwangi pada Rabu (31/1/2024).
Melalui karya tulis para peserta workshop untuk dipublikasi dan dikomunikasikan untuk melihat sejauh mana respon para pihak, terutama dari pemerintah baik eksekutif maupun DPRD Banyuwangi, imbuh Edi.










