Dalam proses penanganannya, tim kesehatan jiwa Puskesmas Benculuk akan menindaklanjuti setiap laporan adanya ODGJ di wilayah mereka.
“Setelah mendapatkan informasi, tim kami akan meninjau langsung di lapangan. Kami akan melakukan skrining untuk memastikan apakah memang mengalami gangguan mental atau tidak,” ujar Tatiek.
“Skrining juga diperlukan untuk menentukan jenis penanganan yang sesuai dengan kondisi pasien,” imbuhnya.
Warga yang memang dinyatakan mengalami gangguan mental, akan dilakukan penanganan lanjutan. Seperti pemberian obat dan terapi mental oleh tenaga perawat jiwa. “Dalam terapi kami, selain ada obat yang harus diminum secara rutin, mereka juga kita beri kesibukan sesuai dengan bakat dan minatnya,” jelasnya.
Tatiek mengungkapkan, saat ini ada 14 pasien ODGJ yang aktif memeriksakan diri ke Posyandu Jiwa di Puskesmas Bencukuk. Tim juga siaga 24 jam jika sewaktu-waktu ada laporan dari warga. “Selain tim Puskesmas, juga melibatkan unsur Forpimka dalam penanganan ini,” tutupnya.
Inisiatif Posyandu Jiwa ini pun menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menangani masalah kesehatan mental secara holistik, dengan memadukan pemulihan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.//////










