Sementara PON di Sumut mempertandingkan 34 cabang olahraga, 46 disiplin cabang olahraga, 528 nomor pertandingan, serta diperkirakan akan diikuti oleh 6.281 Atlet dan 3.140 Official.
Menko Muhadjir menyampaikan, untuk memenuhi kebutuhan anggaran akomodasi akan dilakukan mekanisme _sharing cost_ . Sebesar 50% pembiayaan ditanggung oleh Pemerintah Daerah penyelenggara PON dan 50% sisa pembiayaan akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah yang akan mengirimkan para atlet dan _official_ sebagai peserta PON.
Untuk lebih tegas, nantinya dari Kemendagri akan memberikan imbauan melalui Surat Edaran kepada masing-masing pemerintah daerah untuk menghitung anggaran yang akan dikeluarkan untuk akomodasi. “Sehingga nanti anggaran yang disetorkan ke penyelenggara menjadi biaya sharing akomodasi,” ucap Muhadjir.
Muhadjir memaparkan, permasalahan lainnya seperti kurangnya anggaran untuk pelaksanaan seremonial pembukaan dan penutupan PON nantinya akan diusulkan penambahan anggaran yang akan dialokasikan melalui Alokasi Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN).
“Usulan anggaran tambahan untuk PON di Aceh dan Sumut akan ditindaklanjuti oleh Kemenpora, Kemenkeu, dan Kemen PUPR,” ujar Muhadjir.
Ratas dihadiri antara lain, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian; Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah; Pj. Gubernur Sumatera Utara Hasannudin; Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman; Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR; Direktur Anggaran Kemenkeu; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kemaritiman,dan PMK Setneg; Deputi Bidang PMK Sekretariat Kabinet; Deputi Bidang Polhukam dan PMK BPKP. (*/ANO)










