“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan,” kata Dirmanto.
Menyesal, Briptu FN membawa suaminya ke rumah sakit dibantu tetangga. Dia juga sempat meminta maaf kepada sang suami. “Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” jelasnya.
Namun terlambat. Briptu Rian dengan luka bakar 96 persen, meninggal pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.
Kini, Briptu FN jadi tersangka KDRT oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Dia dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga.











