Banyuwangi, seblang.com – Polsek Wongsorejo menertibkan dua orang yang diduga melakukan pemalakan terhadap bus wisata di kawasan Bangsring Underwater, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan yang viral di media sosial.
Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan mengatakan, dua orang yang diamankan masing-masing Busahra (56), warga Desa Bangsring, dan Joddy Soebiyanto (61), warga Desa Bimorejo. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Wongsorejo untuk dilakukan klarifikasi.
“Keduanya kami bawa ke Polsek Wongsorejo untuk klarifikasi,” ujar AKP Eko Darmawan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, aksi pemalakan tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025. Dua rombongan bus wisata dimintai sejumlah uang dengan dalih pengawalan kendaraan dari lokasi wisata hingga ke jalan raya. Dari dua bus tersebut, keduanya memperoleh uang Rp250 ribu, masing-masing Rp150 ribu dan Rp100 ribu.












