Polsek Wongsorejo Tangkap Penipu, Modusnya Bisnis Emas Batangan Ternyata Palsu

by -1520 Views


Berselang beberapa hari, pelaku datang untuk kedua kalinya menemui korban. Saat itu, pelaku membawa tukang cat dan meminta uang lagi Rp. 5 juta dengan alasan untuk ongkos tukang merehab toko yang dijadikan kantor.

“Karena tidak ada uang tunai, uang Rp. 5 Juta permintaan pelaku, diberikan korban dengan cara ditransfer. Anehnya, nomor rekeningnya pakai nama orang lain,” jelas Sudarso.


Yang terakhir, pelaku meminta uang Rp. 5 Juta lagi secara transfer ke nomor rekening orang lain yang sama. Namun, kali ini pelaku juga memberikan emas batangan kepada korban.

“Ternyata emas batangan yang diberikan pelaku kepada korban itu palsu. Nilai total kerugian korban Rp. 15 juta,” ungkapnya.

Korban yang menyadari telah menjadi korban penipuan, akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polsek Wongsorejo.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Antara lain emas batangan palsu, HP, bukti transfer, beserta kartu ATM.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP,” pungkasnya.//

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *