Polsek Wongsorejo Tangkap Penipu, Modusnya Bisnis Emas Batangan Ternyata Palsu

by -1520 Views


Banyuwangi, seblang.com – Seorang pria berinisial JW (34), asal Balikpapan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Wongsorejo. Dia diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus kerjasama bisnis emas batangan.

Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso mengatakan, terungkapnya kasus itu, diawali hasil penyelidikan atas laporan korban berinisial AW (31) warga Desa Bajulmati yang datang ke Polsek Wongsorejo. Korban merasa ditipu oleh pelaku yang baru saja dikenalnya ketika pelaku datang ke tokonya, Februari lalu.


“Saat itu pelaku bercerita kepada korban bahwasanya akan merintis usaha bisnis jual emas batangan dan berniat membuka kantor di wilayah Banyuwangi,” Kata AKP Sudarso kepada seblang.com, Selasa (22/3/2022).

Mendengar cerita itu, korban yang berprofesi sebagai pedagang tersebut mulai terperdaya akan cerita tipu muslihat pelaku yang kini bertempat tinggal di Surabaya tersebut. Korban, malah menawarkan tokonya untuk dijadikan kantor.

“Nah, saat korban mulai tertarik itulah pelaku mulai menguras uang korban secara bertahap,” ujar Sudarso.

Saat pertemuan awal setelah bersepakat untuk bekerja sama, pelaku langsung meminta uang secara tunai Rp. 5 Juta kepada korban. Alasannya, untuk membeli alat tulis dan kelengkapan kantor.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *