“Tersangka mengaku dengan sengaja menyembunyikan motor temannya ini di belakang rumah kontrakannya saat korban bertamu,” ujar AKP Puji.
Tak sampai disitu, polisi juga menemukan ada plat nomor motor lain. Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, ternyata plat nomor tersebut adalah plat motor Yamaha NMAX milik Anang Waskito tetangga pelaku yang dilaporkan hilang pada Desember 2022 lalu.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan dua tindak pidana pencurian motor. Pertama milik temannya dan yang kedua milik tetangganya,” ujar AKP Puji.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti motor Honda Beat dan Motor NMAX, sekaligus pelaku penadahnya Hermanto (39).
“Atas perbuatannya, tersangka Adit dikenakan pasal 362 KUHP, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 (1) KUHP,” pungkasnya.//////









