Polsek Songgon Sasar Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan

by -1103 Views
Foto : Operasi yustisi di wilayah Kecamatan Songgon

Pihaknya menegaskan, dalam operasi tersebut petugas mengedepankan edukasi dan memberikan pemahaman terkait Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Perda Gubernur Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dan Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, kepada masyarakat supaya sadar dan menaati protokol kesehatan.

“Operasi berlangsung aman dan kondusif,” pungkasnya. (yud)

iklan warung gazebo