Banyuwangi, seblang.com – Polisi menangkap PA (30), warga Desa Genteng, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, yang diduga mencuri ponsel dan uang milik majikannya di wilayah Kecamatan Siliragung.
Kapolsek Siliragung AKP Heru Slamet Hariyanto mengatakan, pelaku yang bekerja sebagai karyawan rias pengantin itu memanfaatkan situasi rumah majikannya yang kosong saat ditinggal melaksanakan shalat tarawih bersama keluarga.
Menurut Heru, saat itu pintu rumah dalam kondisi tidak terkunci. “Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” jelas Heru, Minggu (8/3/2025).
Setelah menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Siliragung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku melalui penelusuran, termasuk pengecekan digital.
“Pelaku kita tangkap di sebuah rumah kos di wilayah Genteng,” ujar Heru.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit iPhone XR, iPhone 16, Oppo A77s, serta sejumlah uang tunai milik korban.
“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi pencurian itu dilakukan seorang diri. Ia juga mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi,” pungkasnya.











