Banyuwangi, seblang.com – Jajaran unit reskrim Polsek Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi berhasil menangkap bandar togel online
Bandar itu bernama Agus Muji Hartono warga dusun Bloksolo RT/RW 01/04 Desa Sumberasri Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, ditangkap karena menjadi bandar judi togel online
Menurut Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, melalui Kapolsek Purwoharjo, AKP Endro Abrianto, pelaku ditangkap dirumahnya pada hari Selasa (23/3/21) malam sekira pukul 20.00 WIB.
“Saat kita melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2021,Berdasarkan informasi dari warga jika di dusun Blok Solo desa Sumberasri ada seseorang yang menjadi bandar judi online, maka saat itu juga anggota Reskrim bergerak untuk melakukan penggrebekan, dan benar di TKP (tempat kejadian perkara)1 ditemukan pelaku sedang menerima tombokan judi togel online melalui aplikasi WhatsApp di HPnya,” terang AKP Endro Abrianto.











