Banyuwangi, seblang.com – Polsek Purwoharjo berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku perjudian jenis bingo, di Dusun Grajagan Pantai, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi, Selasa (23/08/2022).
Keempat pelaku tersebut di antaranya seorang perempuan dan tiga orang laki-laki. Mereka yakni MA, PA, SN dan HN. Para pelaku ini rata-rata berprofesi sebagai nelayan yang merupakan warga setempat.
Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan mengatakan, pengungkapan praktik perjudian tersebut ketika pihaknya sedang melaksanakan operasi penumpasan narkoba. Namun malah mendapatkan informasi adanya praktik perjudian.
“Jadi kami mendapat informasi dari masyarakat ada tempat perjudian di wilayah Grajagan, dan kami bergerak menuju ke sana,” katanya.
Ternyata informasi yang ia terima benar, tepat pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022,pukul 23.30 wib, jajaran Polsek Purwoharjo berhasil mengamankan keempat terduga pelaku judi tersebut.












