Sementara itu Ps. Kanit Binmas Polsek Panji, Aiptu Syaifullah Riyadi, SH, juga memberikan penekanan khusus pada dampak hukum dan sosial dari kedua masalah tersebut.
“Judi online bukan sekadar permainan, melainkan pelanggaran hukum dengan konsekuensi pidana serius. Begitu pula dengan narkoba, dampak buruknya tidak hanya pada individu tetapi juga keluarga dan masyarakat. Kami ingin para siswa cerdas dalam memilih pergaulan dan aktivitas,” jelas Aiptu Syaifullah.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh guru pendamping, siswa/petugas OSIS, serta seluruh peserta MPLS Kelas 10. Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh peserta didik MPLS tentang bahaya judi online dan penyalahgunaan narkoba, serta dampak kenakalan remaja secara umum.
Dari hasil kegiatan, para siswa peserta MPLS menunjukkan antusiasme dan respons positif. Mereka dilaporkan telah memahami dan mengerti akan bahaya judi online, pelanggaran hukum lainnya, serta dampak dari bahaya kenakalan remaja.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali, menandakan komitmen Polsek Panji dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.//////










