Banyuwangi, seblang.com – Unit Reskrim Polsek Muncar Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa yang dilakukan oleh kelompok yang diduga berasal dari perguruan silat. Tiga pelaku telah diamankan sedangkan tiga lainnya masih dalam pencarian.
Pengeroyokan terjadi pada Rabu dini hari, 5 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di depan Mushola Raudhatul Janah, Dusun Muncar, Desa Kedungrejo. Korban Ahmad Dani Afrizal (23), mahasiswa asal Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, dihadang dan dikeroyok oleh sekitar sepuluh orang saat perjalanan pulang setelah mengantarkan peralatan sound system.
“Para pelaku langsung mencopot paksa baju korban dan melakukan pengeroyokan,” ungkap AKP Mujiono, Kapolsek Muncar.
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga tersangka yaitu UH (27), AF (22), dan ASI (21). Sementara tiga pelaku lainnya yakni ABHZ, R, dan MR masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).











