“Alhasil kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” imbuhnya.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, Unit Reskrim Polsek Glagah melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku, termasuk berkolaborasi dengan polsek sekitar.
“Tak butuh waktu lama, kami berhasil melakukan penangkapan kepada pelaku di Pasar Pesucen Kalipuro, Rabu (1/5/2024),” ungkapnya.

Pudji menambahkan, pria bertato tersebut kemudian dikeler ke rumah pelaku untuk mendapatkan barang bukti.
Di sana petugas mendapatkan barang bukti Laptop Lenovo dan obeng yang digunakan untuk bobol sekolah.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yang tidak termasuk dalam LP, yakni 2 HT dan Bor Listrik. Dua barang tersebut diduga hasil pencurian di TKP yang berbeda yang kini masih dalam proses pengembangan penyelidikan.
“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita kenakan pasal 363 ayat (1), ayat (2) KUHP tentang pencurian disertai pemberatan,” tegas AKP Pudji.











