Banyuwangi, seblang.com – Polsek Banyuwangi menuntaskan kasus pencurian kotak amal di Masjid Jami’ Baiturrohim Lingkungan Jogolatri, Kelurahan Sumberrejo, dengan pendekatan restoratif justice (RJ).
Aksi pelaku MMI (42) yang terpergok warga pada Kamis (11/1/2024) siang, sempat membuat geram masyarakat setempat dengan mengamankannya ke kantor kelurahan sebelum akhirnya diciduk polisi.
“Kasus pencurian kotak amal kemarin, kita selesaikan secara RJ mengingat kerugian hanya Rp. 250 ribu,” kata Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin kepada seblang.com, Jumat (12/1/2024).












