Situbondo, seblang.com – Polsek Banyuglugur bersama warga masyarakat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian hewan. SGM (42) diamankan masyarakat di sebuah warung makan kampung Karangmalang desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur Situbondo, Selasa siang (11/10/2022)
Kapolsek Banyuglugur AKP Sutanto, SH melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, SH. menerangkan bahwa kejadian pencurian hewan jenis kambing 2 ekor terjadi di kampung Karangmalang desa Kalianget Kec. Banyuglugur pada Senin 10 Oktober dini hari sekitar pukul 02.00 wib.
Menurut pengakuan terduga pelaku, bahwa pelaku telah datang ke lokasi target pencurian untuk melihat situasi setelah itu pelaku pulang ke Panarukan. Selanjutnya sekitar pukul 23.30 wib, pelaku kembali lagi kerumah target atau korban kemudian mengambil 2 ekor kambing dengan cara merusak kandang selanjutnya dimasukkan kedalam kendaraan.
Kemudian, dua ekor kambing tersebut dibawa ke Pasar Hewan Ds. Kalimas Kecamatan Besuki dan dijual kepada orang tidak dikenal dengan harga Rp 1,5 juta untuk 2 ekor kambing. Setelah mendapatkan uang, pelaku kembali pulang ke Panarukan.












