Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

by -918 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono
Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan


“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.

Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.


“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” ucap Ramadhan.////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *