Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

by -918 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono
Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan


Jakarta, seblang.com – Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6).


Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *