Sambil memberikan himbauan Kamtibmas tentang bahaya narkoba kepada warga masyarakat setempat, petugas dari Diresnarkoba mendatangi warga dari pintu ke pintu menyerahkan langsung paket sembako.
Kombes Pol Arie juga meminta kepada warga, apabila melihat tetangga atau warga yang menggunakan Narkoba agar segera melaporkan.
“Apabila melapor nanti akan kami bantu untuk dilakukan rehabilitasi, dan apabila tidak melapor lalu tertangkap oleh anggota Polri akan dipidanakan. Oleh karena itu, tidak perlu takut untuk melapor kepada kami,” kata Kombes Arie.
Untuk memudahkan warga melaporkan jika ada penyalahgunaan Narkoba, Ditresnarkoba juga memberikan brosur pada box sembako yang dibagikan.
“Sudah kami isi brosur tentang bahaya Narkoba dan Hotline Ditresnarkoba Polda Jatim atau No HP yang bisa dihubungi,”pungkas Kombes Arie. (*)









