Polri, BP Batam dan Masyarakat Selesaikan Konflik Rempang Secara Musyawarah

by -1042 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Di sisi lain, Walikota Batam H. Muhammad Rudi, S.E., M.M., mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Barelang yang telah membantu penyelesaian permasalahan masyarakat kota Batam di Rempang. Walikota juga mengucapkan terima kasih atas penangguhan penahanan kepada tujuh orang pelaku.

“Saya Walikota menjamin agar saudara kita yang di tahan agar bisa di kembalikan ke rumahnya masing-masing. Allah telah mengijinkan masalah bisa kita selesaikan khusus untuk demo besok, kami tidak pernah menekan pihak dan jajaran, tapi kita duduk bersama, kita lebih mementingkan kepentingan umum demi membangun Kota Batam yg kita cintai,” ungkap Walikota

Walikota berharap permasalahan Rempang dapat selesai dengan musyawarah. Rempang adalah proyek strategis nasional, dan itu adalah perintah pusat sampai daerah yang harus kami selesaikan, tidak ada niat lain.

“Kami adalah pemerintah paling bawah maka dari itu kita harus mencari solusi yang paling baik bagi Rempang dan kita semua,” ujar Walikota.

Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri N, S.H, S.I.K, M.H., menambahkan bahwa surat permohonan penangguhan penahanan akan dipertimbangkan demi kepentingan umum. Namun, untuk penangguhan penahanan akan lebih dulu berkoordinasi dengan penyidik agar permohonan ini dapat kabulkan.

“Saya juga mengingatkan jangan ada yang menyiarkan, memposting konten hoax, karena jarimu adalah harimaumu, dan ada Undang – Undang yang mengatur yaitu UU ITE. Banyak tersebar berita karena masalah Rempang, di antaranya pascapenertiban kemarin ada berita bayi meninggal padahal itu tidak benar. Jadi saya ingatkan seluruh masyarakat mari kita sama-sama ciptakan situasi kamtibmas di Batam yang aman dan kondusif, mari kita mengelola media sosial dengan bijak,” jelas Kapolresta Barelang.

Saat ini, ujar Kapolres, situasi Rempang khususnya sembulang aman kondusif. Kemudian, pematokan yang di lakukan BP Batam dan pengukuran sudah selesai, sehingga tidak ada penolakan maupun kendala di lapangan oleh masyarakat.

Bahkan, BP Batam Sudah mulai melakukan pendataan masyarakat Rempang dengan pendampingan TNI Polri, termasuk ada 3 posko di RKSI, Kantor camat dan di PTSP. Selanjutnya, besok (12/9/23), Polresta Barelang dan Polda Kepri akan turun langsung ke Sekolah di Rempang untuk memberikan trauma healing dan bertujuan untuk menghibur anak-anak agar tidak trauma atas kejadian kemarin.

“Untuk ke depan juga kami tim terpadu akan melaksanakan kegiatan kerja bakti di masyarakat Rempang, pasca kejadian kemarin akan kita bersihkan, sehingga Rempang akan bersih kembali,” jelas Kapolresta Barelang./////

iklan warung gazebo