Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Berkedok Juru Parkir Diamankan

by -1098 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Surabaya, seblang.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua orang pria berinisial MAG (43) juru parkir dan AEP (48) yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di dua tempat yakni Jalan R. Patah Pekauman Sidoarjo dan Jl. Samahudi Gang Jasem Bulusidokare Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri, pada Rabu, (14/06/2023) mengatakan, kedua pelaku MAG dan AEP sebagai pengedar dikuatkan dengan temuan barang bukti sepuluh poket plastik bening berisi sabu-sabu dari penggeledahan di rumah masing-masing pelaku.

“Ada sepuluh poket sabu-sabu siap edar ditemukan dari hasil penggeledahan di dua tempat lokasi Jl. R. Patah Pekauman Sidoarjo dan Jl. Samahudi Gang Jasem Bulusidokare Sidoarjo. Berat keseluruhannya mencapai 8,65 gram,” kata AKBP Daniel.

Kedua pelaku ditangkap anggota Satnarkoba Surabaya, saat menunggu pembeli di rumahnya masing-masing.

Pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir tak bisa mengelak pada saat anggota melakukan penggerebekan serta menemukan barang bukti sabu yang disimpan dirumahnya tersebut.

iklan warung gazebo