Surabaya, seblang.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek salah satu Apartemen di Surabaya, tepatnya di Abdul Wahab Siamin Kecamatan, Dukuh Pakis Surabaya, pada Senin 03 April 2023 sekitar pukul 20.00 Wib.
Pasalnya apartemen yang digrebek petugas itu diduga di jadikan tempat ajang transaksi sabu.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma melalui Kasat Narkoba, AKBP Daniel Marunduri mengatakan di apartemen tersebut Polisi berhasil meringkus dua orang pria yang memiliki dua poket sabu.
“Dua poket sabu yang ditemukan dari tersangka masing-masing seberat 1,37 gram, dan 1,16 gram berikut plastiknya,”kata AKBP Daniel Marunduri. Jumat (12/05).
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang temannya berinisial A yang kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.