Polrestabes Surabaya Ungkap Pencuri Jaringan International Asal Pakistan, Empat Tersangka Diamankan

by -920 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W Sulaksono


“Ada beberapa TKP yang dilakukan oleh tersangka ini yang modusnya mengambil uang dari toko sasaran yang dituju,”kata AKBP Mirzal Maulana.

Modusnya, kata AKBP Mirzal Maulana mereka bertiga masuk ke toko berpura-pura menukarkan mata uang asing lalu mempengaruhi kasir, membujuk dan mengajak bicara sehingga kasir kehilangan konsentrasi dalam menjaga tokonya.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka diamankan di rutan Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Pidana 7 tahun.

Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce mengatakan, pihaknya akan terus memburu para pelaku tindak criminal khususnya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Pelaku criminal apapun modus dan jenisnya yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya akan kami tindak tegas,” ungkap Kombes Pasma. (*)

iklan warung gazebo