Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu, Kakak Adik Diamankan

by -938 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Surabaya, seblang.com – Polisi berhasil mengamankan dua tersangka pengedar sabu di Jalan Karang Gayam Teratai Tambaksari Surabaya. RP (28) dan SA (24) ditangkap pada Kamis, 19 Oktober 2023, sekitar pukul 07.00 WIB oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 21 poket sabu siap edar. Kini, petugas masih memburu bandar sabu yang diketahui sebagai Lisol (DPO).

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kasat Resnarkoba, AKBP Daniel Marunduri, kedua tersangka nekat terlibat dalam perdagangan sabu karena kesulitan ekonomi dan menganggur.

Pelaku RP membeli 6 gram sabu dengan sistem hutang, dibantu adiknya SA. Mereka mengakui sudah terlibat dalam jual beli sabu selama 6 bulan,” ungkap Kasat Resnarkoba, AKBP Daniel Marunduri.

iklan warung gazebo