Surabaya, seblang.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menghentikan pelarian Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku penjambretan dan pencurian sepeda motor dengan kekerasan asal Tambak Gringsing Kota Surabaya. Pelaku berinisial FB alias BONI telah masuk dalam daftar pencarian sejak sepuluh bulan lalu atau malam tahun baru 2022.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim AKBP Hendro, menyatakan bahwa penangkapan pelaku FB alias BONI dilakukan pada Jumat, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Cepu 6D Surabaya.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan telah dimasukkan ke dalam tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Hendro, Selasa (17/10/2023).
Hendro menjelaskan, FB alias BONI adalah pelaku yang sudah sepuluh bulan menjadi DPO, terkait kasus penjambretan dan perampasan sepeda motor dengan penganiayaan di tiga lokasi kejadian yakni Jalan Tunjungan, Jalan Rajawali, dan Pasar Tugu Pahlawan Surabaya.











