“Kami bekerja sama dengan PLN menerima CSR pembangunan SPKLU di Polrestabes Surabaya untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata AKBP Arif.
Menurutnya, ini adalah langkah positif yang diambil untuk mendorong penggunaan Green Vehicle, kendaraan yang ramah lingkungan, yang ditenagai oleh listrik atau bahan bakar alternatif efisien.
Dalam hal ini, pemilik kendaraan listrik di Surabaya, termasuk para pengunjung Polrestabes Surabaya, dipersilahkan untuk memanfaatkan layanan SPKLU ini tanpa dipungut biaya. Hal ini merupakan kontribusi Polrestabes Surabaya dalam mendukung penggunaan kendaraan berkelanjutan dan menjaga lingkungan.
“Bagi pemilik kendaraan motor listrik, silakan manfaatkan layanan ini untuk masyarakat, pelayanan ini gratis tidak dipungut biaya sama sekali,” pungkas AKBP Arif./////











