Surabaya, seblang.com – Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam rencana tawuran di wilayah Simokerto Surabaya. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) setelah mendapat informasi tentang rencana tersebut.
Ketujuh remaja yang berhasil diamankan adalah HM (16 tahun), MAR (15 tahun), MR (18 tahun), ARM (17 tahun), MS (16 tahun), GPP (16 tahun), dan MF (17 tahun). Mereka berasal dari berbagai wilayah di Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E., menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 15 April 2024, sekitar pukul 05.17 WIB. Tim patroli med sosial (medsos) Polrestabes Surabaya mengetahui lokasi para remaja tersebut melalui live streaming saat akan melakukan aksi tawuran.











