Surabaya, seblang.com – Komitmen memberantas aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di Media Sosial, telah dibuktikan oleh Polrestabes Surabaya.
Kali ini Polrestabes Surabaya melalui Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) berhasil menangkap setidaknya 5 orang tersangka curanmor.
Kombes Pol Pasma Royce, Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim mengatakan lima kawanan pelaku curanmor yang diamankan itu, dari 11 kasus Laporan Polisi curanmor yang diterima Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Bahkan aksi dari pelaku sempat terekam CCTV dan viral di medsos,”ujar Kombes Pasma pada keterangan persnya, Senin (10/4/2023).
Lima pelaku yang diamankan adalah, MSS, (23) NR, (23) AM, (42) J, (30) dan pelaku merupakan pelaku pencurian mobil S, (48) semuanya warga Surabaya.
“Ini adalah komitmen kami dalam memberantas hasil kejahatan jalanan curanmor di Kota Pahlawan Surabaya,” kata Kapolrestabes Surabaya didampingi Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana.











