Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Residivis Jambret yang Beraksi di Dua Lokasi

by -738 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

“Kami lakukan penyelidikan dan tersangka kami tangkap 9 Desember 2022,” kata AKBP Mirzal,Selasa (13/12).

Polisi menemukan dua laporan Polisi terkait aksi tersangka. Keduanya di Jalan Indrapura dengan teman yang berbeda-beda.

Tersangka mengaku biasanya mengajak VT, MF, dan GL. Khusus untuk GL, ia sudah diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak diduga atas kasus yang sama.

“Mereka mengincar wanita yang menggunakan tas dan sendirian,”ungkap AKBP Mirzal. .

Tersangka mengaku jika ia menjambret karena belum punya pekerjaan tetap usai keluar penjara.

“Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar tunggakan kontrakan,” pungkas AKBP Mirzal. (*)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *