Sementara itu, secara kebersamaan, pada Senin (03/7/2023) anggota opsional Polsek Mulyorejo Surabaya juga menangkap dua kawanan jambret yang biasanya beraksi di wilayah Kalisari Dharma Surabaya.
Diketahui, kedua pelaku adalah, AR (22) dan CA (27) yang keduanya merupakan warga Surabaya.
Mereka diamankan Polisi dengan kasus perampasan HP seorang perempuan dengan cara membuntuti korbannya sampai di Jalan Kalisari Dharma Surabaya.
Ketika memasuki wilayah yang dianggap sepi kedua pelaku langsung tancap gas merampas HP korban secara paksa.
Setelah adanya kejadian perampasan tersebut, polisi melakukan pemantauan di lokasi akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KHUP pencurian dengan kekerasan. (*)











