Sidoarjo, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo Polda Jatim, berhasil membongkar sindikat perdagangan bahan peledak jenis serbuk mercon selama bulan Ramadan tahun 2024.
Dari hasil penyelidikan atas lima laporan polisi, petugas berhasil menangkap empat tersangka dan menyita sejumlah barang bukti yang signifikan.
“Kasus jual beli bahan peledak jenis serbuk mercon menjadi sorotan utama kami, dan telah kami tindak lanjuti dengan serius,” kata Kompol Agus saat konferensi pers Rabu (17/4/2024).
Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap tersangka EF (25), seorang warga Krian Sidoarjo, yang diduga melakukan transaksi jual beli bahan peledak secara daring.
Dari tangan EF, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 186 buah mercon atau petasan renteng dengan diameter 2 cm dan panjang 3 meter, serta 530 buah petasan cabe.
Selain itu, terdapat 102 buah mercon atau petasan renteng dengan diameter 1 cm dan panjang 1 meter, serta 2 bungkus berisi serbuk arang dan 2 buah kardus bekas sebagai bungkus petasan.









