Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Tersangka Pengeroyokan

by -828 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Sambil minum arak bersama tiga kawannya AJ menceritakan kekesalannya atas perilaku DB.

Selanjutnya mereka berempat pada 29 Desember 2022 malam mendatangi AJ yang tinggal di mes di kawasan Sedati, Sidoarjo.


AJ pun menjadi bulan-bulanan dihajar dengan tangan kosong oleh DB bersama BM, W dan R. Hingga pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 2.30 AJ ditemukan warga tergeletak tak berdaya di pinggir jalan Desa Cemandi, Sedati, Sidoarjo.

Korban AJ dengan sejumlah luka lebam dan tak berdaya oleh warga dilarikan ke rumah sakit, setelah lima hari mendapatkan perawatan medis sayangnya nyawa AJ tidak terselematkan,” lanjut Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Ketiga tersangka DB, BM dan W berhasil ditangkap tim resmob Satreskrim #polrestasidoarjo  dan dikenai ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Sementara satu tersangka masih DPO yakni R./////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *