Sidoarjo, seblang.com – Tiga warga Jabon ASR, AZM dan PA diamankan Polisi, karena terlibat pengeroyokan seorang pria S asal Candi. Peristiwa terjadi pada 30 Juni 2023 sore di Desa Jemirahan, Jabon, Sidoarjo.
Pengeroyokan terhadap S, (37 tahun) itu terjadi akibat rasa cemburu ASR karena mengetahui isterinya N pulang ke rumah dibonceng S.
Keduanya keluar rumah menggunakan sepeda motor untuk tujuan mencari sepeda motor gadai di wilayah Candi.
“Sesampainya di rumah saudari N yang dibonceng S, ditanyai ASR kenapa lama sekali keluarnya. Hingga timbul rasa cemburu saudara ASR dan marah terhadap korban S,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (12/7/2023).
Kemudian ASR masuk ke dalam rumah berpapasan dengan saudara iparnya PA yang memegang sabit dan pisau bendo.
ASR langsung mengambil sabit tersebut dan dibacokkan mengenai kepala korban S sebanyak satu kali hingga berdarah dan pegangan sabit terlepas.











