Sidoarjo, seblang.com – Satres Narkoba Polresta Sidoarjo mengamankan seorang pria berusia 30 tahun berinisial DP, warga Kraton, Krian. DP diduga sebagai kurir sabu.
Ia ditangkap di dalam sebuah kamar kos di Sidomojo, Krian, Sabtu (23/9/2023) lalu. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu seberat 28,88 gram, satu timbangan elektrik, dua potong sedotan, dan satu kotak sarung.
Saat ditangkap DP, hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya. Usai diinterogasi, petugas berhasil menemukan barang bukti tambahan di rumah DP berupa dua bungkus plastik masing-masing berisi sabu seberat 1,10 gram dan 1,08 gram, dua lembar potongan isolasi putih, serta satu handphone yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.









