Mojokerto Kota, seblang.com– Kepolisian Resort Mojokerto Kota Bersama TNI, Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 Melaksanakan Rakor terkait evaluasi perkembangan Covid -19 dan Vaksin di Kab. Mojokerto dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada Kondisi Covid -19.
Bupati Mojokerto Hj. Ikfina Fahmawati mengatakan saat ini kondisi covid -19 di wilayah Mojokerto sudah Endemis jadi perlu kita memulai sejak dini untuk pencegahan/penanggulangan covid-19.di wilayah Mojokerto Raya.
“Selain Itu saya menghimbau kepada Kadinkes agar di monitor capaian Vaksinasi yang ada di wilayah Mojokerto untuk Vaksinasi apakah fokus di vaksin dosis 2 atau vaksin dosis 3,” Ucap Bupati
Sementara itu Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H S.I.K M.T meminta agar dapat bersinergi dan bekerjasama dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Mojokerto Raya mari bersama sama sejak dini untuk mencegah penyebaran covid-19
“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengadakan kegiatan yang mengundang partisipasi masyarakat banyak agar berkoordinasi dengan satgas covid-19, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ucap AKBP Wiwit











