Kota Malang, seblang.com – Kasus mutilasi yang menghebohkan Kota Malang di Sawojajar telah berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, Polda Jatim. Kejadian yang terjadi pada Oktober 2023 ini berhasil diungkap pada awal Januari 2024.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, menyampaikan bahwa AR (39) berhasil diamankan. Tersangka dan korban, AP (34), awalnya berkenalan melalui media sosial pada Juni 2023 dan menjalin hubungan sebagai pasien dan paranormal.
Pertemuan mereka berawal dari keinginan korban untuk meminta bantuan tersangka dalam membuat seseorang jatuh cinta padanya. Tersangka, dikenal sebagai tukang lintrik atau pelet, menuruti permintaan korban.
“Korban datang ke rumah tersangka pada Jumat, 30 Juni 2023, untuk melakukan ritual lintrik. Setelah itu, komunikasi terus berlanjut melalui WhatsApp,” ujar Kompol Danang.











